Berita Terkini

PPID KPU Kediri Layani Permohonan Wawancara Mahasiswa UNISKA

Kediri,  kab-kediri.kpu.go.id - Senin (7/2/2022) PPID KPU Kabupaten Kediri menerima dan melayani permohonan wawancara oleh Mahasiswa Universitas Islam Kadiri (UNISKA). Adalah Ernawati mahasiswi dari Fakultas Hukum UNISKA yang ingin memohon informasi guna menyelesaikan skripsinya terkait bagaimana upaya KPU Kabupaten Kediri memfasilitasi pemilih yang terpapar Covid-19 dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 lalu. Pada kesempatan itu, Anggota Divisi Hukum dan pengawasan, Agus Hariono menjelaskan pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 pasal 72, pemilih yang berstatus pasien positif Covid-19 dijamin masih bisa menggunakan hak pilihnya. Termasuk dalam hal ini, pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit.  "Pemilih yang sedang menjalani Rawat Inap, Isolasi Mandiri dan/atau positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit," ucapnya. Menurut Agus, KPU Kabupaten Kediri berkomitmen untuk menjaga hak pilih pasien Covid-19 pada Pemilihan 2020. Beliau mengatakan, petugas KPPS akan mendatangi pasien Covid-19 bersama saksi, dan juga didampingi oleh Satgas Covid-19.  "Jadi sebelum pemungutan suara itu kami berkoordinasi dengan Satgas, Dinas Kesehatan dan seterusnya demi memudahkan pemilih yang terpapar Covid-19 memberikan hak pilihnya," imbuhnya. Di Akhir wawancara Agus berharap semoga kedepan akan banyak lagi akademisi - akademisi yang menjadikan KPU sebagai tempat penelitian, hal ini bertujuan agar KPU selaku penyelenggara pemilu bisa mendapatkan berbagai saran/masukan untuk terus berinovasi menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan publik.  

Dukung Transparansi, KPU Kediri Ikuti Reviu Pemeriksaan Kas dan Laporan Keuangan Tahun 2021

Kediri,  kab-kediri.kpu.go.id - Senin (7/2/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester II tahun 2021 serta Pemeriksaan Kas secara daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Jatim bekerjasama dengan Inspektorat RI. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Sekretaris Bekti Rochani, Bendahara, Operator Sistem Informasi Manajemen (SIMAK) dan Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) KPU Kabupaten Kediri. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu komitmen KPU untuk mempertahankan laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Reviu sebagai sarana untuk memperbaiki laporan yang kurang tepat penyusunannya, sehingga laporan kita dari tahun ke tahun semakin lebih baik dan akuntabel,” tutur Nanik. Lebih lanjut, Nanik menjelaskan adapun garis besar agenda yang dibahas dalam kegiatan ini yaitu pemeriksaan kas real time dan reviu laporan keuangan semester II tahun 2021. “Dalam pemeriksaan kas meliputi cek uang fisik di brankas, hitung jumlah uang di brankas sesuai nominal, jumlah penerimaan dan pengeluaran hingga 7 Februari 2022, dan mengontrol buku kas umum yang telah dilengkapi dengan bukti administrasi pengeluaran,sedangkan untuk laporan keuangan reviu lebih ditekankan untuk memonitoring bagaimana bendahara mengaplikasikan SAIBA dan SIMAK versi terbaru dalam menyusun laporan keuangan,” tambah Nanik.  

Gelar Pleno, KPU Kediri Sampaikan Hasil Evaluasi PPNPN dengan KPU Jatim

Kediri,  kab-kediri.kpu.go.id - Senin (7/2/2022) tepat pukul 10.00 WIB. Bertempat di ruang Media Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Rapat ini dipimpin Ketua KPU Ninik Sunarmi dengan didampingi Sekretaris Bekti Rochani, dan Kasubag Umum Imam Basuki serta dihadiri seluruh PPNPN KPU Kabupaten Kediri. Dalam pelaksanaan rapat tersebut, seluruh PPNPN yang mengikuti rapat diberikan arahan dan penilaian serta koreksi terhadap kinerja, perilaku, sampai dengan kedisiplinan. Selain itu juga, menurut Sekretaris Bekti Rochani rapat ini juga digelar dalam rangka menyamakan persepsi antara KPU dan PPNPN. “Sesuai hasil evaluasi dengan KPU Jatim pada Sabtu lalu, maka kita sampaikan juga progres administrasi, penyampaian laporan kegiatan, dan penyelesaian pembayaran honorarium PPNPN yang sedang berlangsung di Provinsi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” tutur Bekti. Bekti berharap agar di tahun 2022 kualitas serta kuantitas kerja masing-masing PPNPN lebih ditingkatkan lagi, mengingat tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 segera dimulai, dimana KPU Kabupaten Kediri telah berbenah dan mempersiapkan diri dari segi SDM.  

Kawal Keterwakilan Perempuan dalam Fit dan Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (6/1/2022), via youtube Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti  Diskusi Publik tajuk "Mengawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu: Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu" yang diselenggarakan oleh Puskapol LPPSP FISIP UI. Berlangsung pukul 14.00 - 16.30 WIB diskusi kali ini menghadirkan narasumber Mike Verawati Tangka (KPI), Khoirunnisa Nur Agustyati (Perludem), Nurlia Dian Paramita (JPPR). Perlu diketahui, pemilu yang inklusif merupakan penyelenggaraan pemilu yang mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara yang berhak memilih. Kesempatan yang sangat luas tersebut berarti tidak memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, penyandang disabilitas, bahkan status sosial dan ekonomi dari masing-masing warga negara Indonesia. “Dengan hadirnya perempuan di lembaga penyelenggara pemilu beserta segala pengalaman mereka, itu bisa mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif. Bahkan harapannya, tidak hanya inklusif antarsesama perempuan, tetapi juga inklusif secara lebih luas, seperti dengan teman-teman disabilitas, masyarakat adat, dan anak muda,” ujar Khoirunnisa. "Terkait materi uji kelayakan dan kepatutan, pertanyaannya jangan bias gender. Itu pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan," ujar Mita, sapaan akrab Nurlia. Ia mengemukakan ini saat menjadi narasumber diskusi publik "Catatan Publik untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU dan Bawaslu."kata Nurlia. Nurlia mencontohkan beberapa pertanyaan yang tidak bersifat bias gender. Di antaranya tidak menanyakan kesiapan calon anggota perempuan untuk pulang larut malam karena rapat, pengganti yang mengasuh anak, dan izin suami apabila ada rapat ke hotel. Di samping itu, ia juga menyarankan agar uji kelayakan dan kepatutan memuat pertanyaan seputar tujuan ataupun potensi kompleksitas pemilu. Lebih lanjut, menurut Mike, seleksi calon anggota KPU-Bawaslu, khususnya dalam uji kelayakan dan kepatutan 14 Februari, tidak hanya mampu menghasilkan anggota untuk memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan di dalamnya. Ia berharap dalam proses uji kelayakan juga mempertimbangkan kualitas calon perempuan. Dengan demikian, apabila para perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu memang berkualitas, anggota yang terpilih pun mampu melebihi jumlah minimal yang diamanatkan undang-undang, yaitu sebesar 30 persen. Sejauh ini, ujar Mike, penilaian yang dilakukan oleh Koalisi Perempuan Indonesia terhadap para perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu menunjukkan bahwa mereka semua bernilai baik. "Sebenarnya, berdasarkan catatan Koalisi Perempuan Indonesia, seluruh bakal calon perempuan yang lolos seleksi tim seleksi itu baik semua. Mereka punya pengalaman kepemiluan yang baik. Mereka punya perspektif perempuan, gender, dan sosial yang inklusif. Mereka layak untuk dipertimbangkan," ungkap Mike.

KPU Kediri Ikuti Rakor Evaluasi Pengangkatan PPNPN

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Sabtu (5/2/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang diadakan KPU Jatim. KPU Kabupaten Kediri yang diwakili Sekretaris Bekti Rochani dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Imam Basuki turut hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini yang menjelaskan terkait pengangkatan PPNPN, dimana jika seluruh pengelolaan PPNPN dialihkan ke KPU Provinsi maka dibutuhkan waktu tambahan dalam melakukan penyesuaian. “Tak hanya KPU Jatim, seluruh KPU Provinsi se- Indonesia juga mengalami hal yang sama, jadi mari kita saling menyamakan persepsi bagaimana proses ini berlangsung,” ucap Ninik. Acara dilanjutkan dengan paparan Kabag KUL KPU Jatim, Suharto (Totok) yang menjelaskan kendala yang dialami saat proses PPNPN dialihkan ke KPU Provinsi, dimana ini merupakan hal baru dalam pengelolaannya. “Kami di Provinsi sedang mengebut entry data 402 orang PPNPN Se-Jatim, bahkan dari tim keuangan setiap hari kita bagi ke dalam 3 shift, agar entry data dapat selesai secepatnya,” kata Totok. Totok berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat memaklumi jika nantinya ada keterlambatan dalam pembayaran honor tenaga PPNPN, ini dikarenakan KPU Jatim harus mendetailkan satu per satu data kedalam aplikasi. “Semoga dalam 1 minggu ini proses dapat selesai,” ungkapnya. Sementara itu, Kabag Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti, juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota setiap bulan melaporkan hasil evaluasi PPNPN secara on time untuk mencegah keterlambatan proses pembayaran honor. “Adapun isi laporan yang harus dibuat yaitu meliputi presensi kehadiran online, kolase foto aktifitas setiap hari dan laporan kinerja PPNPN setiap bulan yang telah dinilai oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota,” katanya.  

Disiplin Prokes, KPU Kediri Terapkan Scan Barcode Peduli Lindungi

Kediri,  kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (3/2/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerapkan scan barcode PeduliLindungi setiap waktu kedatangan di kantor dan waktu pulang kantor. Demikian disampaikan Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Ninik menjelaskan scan barcode PeduliLindungi Ini merupakan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan dan implementasi Reformasi Birokrasi yang tengah dijalankan di KPU Kabupaten Kediri.  “Di depan pintu masuk kantor, saat ini telah disediakan QR Code PeduliLindungi, maka bagi pegawai dan siapapun yang berkunjung silahkan melakukan scan barcode PeduliLindungi serta mari kita secara konsisten laksanakan hal ini dengan penuh tanggung jawab.” ucap Ninik.               Berdasarkan atas aturan ini, maka semua yang masuk dilingkungan KPU Kabupaten Kediri wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi lalu menscan barcode-nya. "Lewat aplikasi ini akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata detail status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test Covid-19," ujarnya.