Berita Terkini

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, KPU Kabupaten Kediri Hadiri Sarasehan Sukseskan G-20 dan Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (20/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Peringatan HARKITNAS Bersama Situs ndalem Pojok Soekarno Kediri dengan tema “Kebangkitan Spiritual Menyongsong Indonesia Imam Perdamaian Dunia, Sukseskan G-20 dan Pemilu 2024”.  Acara dimulai kurang lebih pukul 19.00 sd selesai. Hadir sebagai delegasi KPU Kabupaten Kediri, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori. Turut hadir juga DPP PCTA Indonesia, DPD Jatim, Koramil, Polsek, GP Ansor Wates, PHDI Kec Kandat, Ahmadiyah, PDKK Kab. Kediri, Gusdurian Pemuduli Wates, Hakim LC, JKPHS Kediri, OPSHID Kediri, PAC IPNU Wates, dan Rapi Lokal VI. Kegiatan dibuka dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 Stanza, Pembacaan Pancasila, Pembacaan Pembukaan UUD 1945, sumpah jati diri bangsa Indonesia dilanjut Ketua Panitia, Ketua Umum DPP PCTA- Indonesia, penyampaian santunan, Doa Lintas Agama, serta dilanjut pemaparan materi oleh masing-masing narasumber, diskusi dan sarasehan. Dalam pembukanya, Suhandoyo selaku Ketua panitia acara menyampaikan pentingnya kegiatan ini digelar sebagai ikhtiar bersama untuk memohon agar Indonesia sukses sebagai tuan rumah G-20 dan lancar dalam melaksanakan gelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak di 2024. “Untuk membangkitkan spiritual kita dan ikut menyukseskan G-20 serta suksesnya Pemilu 2024 kita adakan acara ini, dengan doa bersama, doa lintas agama, doa lintas keyakinan, tentunya kita berharap agar doa kita bisa menjadi senjata yang paling ampuh untuk dikabulkannya keinginan,” ucapnya. “Untuk itu kami berharap juga setelah acara ini kita tetap berdoa mendoakan keadaan NKRI saat ini, mungkin beberapa orang fokus di G-20 dan Pemilu 2024, tetapi kita tidak menyadari bahwa pada G-20 kita menjadi tuan rumah. Bertepatan dengan acara ini, saat ini ada 2 negara telah terjadi perang dingin, dan kita berharap pada G-20 itu bisa terlaksanakan dengan baik dan bisa menyatukan 2 negara, antara Rusia dan Ukraina artinya G-20 sukses, Insya Allah Indonesia menjadi Negara imamnya perdamaian dunia. Dan kita pada acara ini kita berharap, kita berdoa agar acara G-20 di Indonesia dan Pemilu di tahun 2024 sukses,” tutupnya. (don)  

Pentingnya Dukungan Berbagai Pihak Dalam Suksesnya Pemilu Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Dalam lanjutan Peringatan HARKITNAS Bersama Situs ndalem Pojok Soekarno Kediri dengan tema “Kebangkitan Spiritual Menyongsong Indonesia Imam Perdamaian Dunia, Sukseskan G-20 dan Pemilu 2024”. Kamis (20/05/2022)  Kegiatan ini digelar dalam rangka mensyukuri Hari Kebangkitan Nasional sekaligus untuk mendapatkan nilai – nilai luhur yang terkandung di dalamnya, sehingga dapat tertanam spirit nasionalisme, persatuan, kesatuan dan kesadaran sebagai sebuah bangsa Acara dilanjutkan pemaparan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori yang berharap dengan doa dan ikhtiar bersama, penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Kediri dapat berjalan dengan lancar. “Kami di KPU yang ada 5 pimpinan Komisioner, 23 di jajaran sekretariat tentu tidak akan mampu sendirian untuk menyukseskan Pemilu serentak di tahun 2024, maka tentu partisipasi aktif masyarakat yang ada dan turut serta untuk bersama-sama mewujudkan suksesnya pemilu di tahun 2024. Maka harapan doa dan ikhtiar akan kita lakukan, dimana tahapannya akan dimulai di pertengahan bulan Juni tepatnya tanggal 14 Juni 2022.,” ucapnya. Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan bahwa Pemilu 2024 ini adalah pemilu pertama kali yang digelar secara serentak, dimana pemilu dan pemilihan digelar dalam tahun yang sama. “Di 2024 nanti, akan ada pemilihan serentak nasional, maka kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2022, 2023 itu akan di PJ dan diserentakkan di tanggal 27 November 2024. Didaerah kita, di Kabupaten Kediri ini dimana memiliki Bupati yang belum habis masa jabatannya di tahun 2024 belum 5 tahun, nanti akan dimajukan dan ikut pemilu serentak di Tahun 2024,” tuturnya “Pemilu 14 Februari 2024, bertepatan hari kasih sayang mudah-mudahan menjadikan kasih sayang kepada negara kita juga, dimana sesuai yang diamanatkan di Pasal 22E Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Pemilihan Umum ini dilaksanakan 5 Tahun sekali,” tambahnya. Terakhir, Anwar menjelaskan dengan sudah bisa dipastikannya 14 Juni 2022 sebagai awal tahapan, maka akan ada kegiatan yang segera dimulai yakni tahapan pendaftaran Partai Politik, untuk Parpol yang sudah terdaftar di Kemenkumham ada 75 Partai Politik. Kisaran Agustus Partai Politik mulai pendaftaran dilakukan dan kita ditugasi terkait pendaftarannya, mulai dari berapa keanggotaannya, dimana alamatnya parpolnya, bagaimana keterwakilan perempuan, dll dan untuk itu tugas kami untuk memverifikasi keabsahan Parpol di tingkat Kabupaten.  “Dan kami berharap, seperti pertama tadi saya sampaikan kami tidak bisa bekerja sendiri dan tidak akan mampu sendirinya untuk menyukseskan Pemilu serentak di tahun 2024 tanpa partisipasi aktif masyarakat yang ada serta doa, ikhtiar kita semua semoga G-20 serta Pemilu Serentak di tahun 2024 Sukses, Lancar, Aman dan Damai, Aamiin,” tutupnya. Di akhir acara disepakati 20 lembaga dan organisasi yang hadir, untuk bersama-sama membubuhkan tanda tangan untuk menyepakati pembuatan rekomendasi kepada Pemerintah sebagai dukungan untuk suksesnya G-20 dan Pemilu 2024 agar berjalan lancar aman dan damai demi Indonesia menjadi Imam perdamaian dunia. (pnj)

Gelar Rapat Internal, KPU Kediri Tindaklanjuti Revisi Anggaran dari DJA Tahun 2022

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/05/2022) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Internal menindaklanjuti Revisi Anggaran dari DJA Tahun 2022. Bertempat di Media Center rapat ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dipimpin Ketua KPU Ninik Sunarmi dengan dihadiri Sekretaris beserta Jajaran Kasubag. Rapat ini bertujuan guna melakukan revisi kembali terkait anggaran Pemilu Serentak 2024, serta mem break down kembali kegiatan-kegiatan. Termasuk salah satunya kegiatan pelatihan kepemiluan untuk ASN yang info sebelumnya dari Grup WA. Kegiatan pelatihan kepemiluan tersebut menggunakan full day meeting, 1 hari dan kegiatan dilaksanakan di Surabaya, di Provinsi Jawa Timur. Dan untuk kabupaten/kota pastinya untuk menyiapkan transportasi untuk kab/kota ke lokasi tempat pelatihan. Anggaran tersebut menyesuaikan dengan jumlah masing-masing pegawai di KPU Kab/Kota, karena setiap Kab/Kota berbeda jumlah pegawai tentunya. Bekti Rochani selaku sekretaris, memastikan juga “setiap anggaran yang telah direvisi harus telah sesuai apa yang diinstruksikan dari provinsi selain kita juga melakukan pencermatan, break down masing-masing per divisi juga,” tuturnya. “Saya berharap agar revisi ini terunggah ke aplikasi SAKTI pada hari Jumat ini, dikarenakan hari senin masih ditelaah DJA juga. Dan untuk persiapan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur nanti siang kita siap dengan progres dan perkembangan revisi kita yang perkiraan sudah 85% hampir selesai,” tutup Bekti. (don)  

Rencanakan Rakor Kepemiluan, KPU Kediri Revisi DJA Sesuai Arahan KPU Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/05/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rakor Persiapan Revisi DJA Untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional 2024 TA. 2022 yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur melalui zoom meeting, acara dimulai  pukul 13.00 - 15.00 WIB. Dengan  mengundang Sekretaris, dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dari  38 KPU Kabupaten/Kota. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kemarin kita zoom dengan KPU Republik Indonesia terkait kegiatan yang prioritas yang akan diselenggarakan pelatihan kepemiluan untuk seluruh ASN KPU di 34 Provinsi di Indonesia, yang akan dilakukan di Provinsi. Lebih lanjut, kegiatan prioritas pelatihan kepemiluan di Provinsi Jawa Timur, nanti direncanakan di Surabaya, dengan jumlah ASN 524 pegawai. “Nanti rencana kita, kegiatan akan diselenggarakan kalau tidak di Shangri La atau di Marriot. Untuk kepastiannya nanti kita buat undangan surat resmi ke masing-masing kab/kota. Dan untuk tanggal yang tepat sekitar tanggal 30 Mei sampai 10 Juni 2022 dan dikonsultasikan ke KPU RI, untuk di Jawa Timur tanggal berapa tepatnya,” pungkasnya. “Dan untuk pelatihan kepemiluan tersebut menggunakan full day meeting, 1 hari di Provinsi. Dan tugas untuk kab/kota menyiapkan transportasi untuk kab/kota ke lokasi tempat pelatihan. Saya tekankan lagi ini ASN bukan di luar ASN, mulai dari Staf sampai Sekretaris,” jelasnya. “Kami berharap pertemuan hari ini, pertemuan rakor kali ini menegaskan kembali memastikan untuk semua Kab/Kota, untuk semua nya hadir, tidak boleh tidak hadir, semua wajib hadir. Saya menekankan juga untuk atribut, seragam yang sudah ditetapkan. Baik itu kelengkapan atribut bed, name tag nya, juga lambang korpri serta sepatu hitam. Dan kita menunjukkan apa yang merupakan kewajiban kita untuk memakai seragam yang sudah menjadi ketetapan, seragam KPU,” tegas Nanik. “Laksanakan instruksi yang telah ditetapkan oleh jajaran kita yang sifatnya hierarkis, bahwa KPU Kab/Kota harus nurut kepada Provinsi dan begitu juga Provinsi nurut kepada KPU RI, karena bersifat vertikal. Dan kembali lagi terkait revisi, secara teknis kita cek satu persatu dan nanti sepenuhnya akan dipandu oleh Kabag Rendatin,” tutupnya. Acara selanjutnya dipandu oleh Kabag Rendatin, Nurita menyampaikan terkait revisi DJA, dimana harus dilakukan berulang kali. “Yang dapat kami sampaikan, yang pertama KPU RI melakukan revisi DJA memunculkan Rincian Output (RO) Prioritas Nasional ini yang dilakukan KPU RI dengan rincian nominal 1.000 per RO kemudian ditolak DJA, karena belum berbasis kinerja dan tidak dapat ditelaah,” kata Nurita. Nurita menambahkan, bahwa KPU RI meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan revisi dengan RO PN yang dimunculkan oleh KPU RI dan saat ini tahap 3 dan bisa dilihat di monitoring SAKTI, tapi kemudian ada kebijakan terkait perpanjangan revisi Hal. III DIPA tanggal 13 Mei 2022 kemarin, sehingga revisi DJA nya dibatalkan. Kemudian KPU Provinsi dan Kab/Kota diminta melakukan revisi Hal. III DIPA.  Lebih lanjut, untuk Revisi Hal. III DIPA Kabupaten/Kota sudah selesai kecuali Bangkalan dan belum mendapat persetujuan dari Kanwil DJPB Jawa Timur. Setelah Revisi Hal. III DIPA selesai, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota diminta untuk melakukan Revisi DJA dengan memunculkan sendiri RO PN nya dan mem break down anggaran. Dan untuk batas waktu nya adalah hari Jumat malam, karena hari Senin akan dilakukan telaah DJA, karena tanggal 30 Mei sampai 10 Juni 2022, karena akan ada pelatihan pemilu ASN, sehingga anggaran bisa tersedia sebelum tanggal 30 Mei 2022. Acara di lanjut penyampaian materi terkait Revisi DJA oleh Kabag Rendatin, dalam penyampaian materi dilanjut tata cara Revisi RO PN, melalui aplikasi SAKTI. Revisi RO PN mulai dari Penganggaran, Rekam komponen, Perekaman akun dan detail dan Validasi Data Belanja. Setelah langkah diatas login User KPA untuk approval/submit data revisi. Di Akhir acara Kabag Rendatin men ceklist masing-masing KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur untuk melaporkan setiap progress revisi sampai mana perkembanganya. Serta melaporkan jika mengalami kendala atau kesulitan saat mengunggah revisi anggaran pada aplikasi SAKTI, dan KPU Provinsi siap membantu, mendampingi sepenuhnya dalam hal ini. (don)  

Tantangan Divisi Logistik Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Turut hadir dalam rapat ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. KPU merupakan lembaga yang memiliki karakter bersifat mandiri, tetap, dan nasional. KPU secara hirarkis bersifat nasional, karena merujuk pada Undang-undang (UU) pemilu tentang pembagian tugas antara KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. "Maka kemudian, garis kebijakan peraturan itu berwenang berada di KPU RI. KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota adalah mengimplementasikan Peraturan KPU itu. Yang menjadikan kita mandiri adalah aturan. Lembaga KPU ini karakternya adalah layanan, yaitu melayani peserta pemilu dan pemilih. Maka salah satu unsur pelayanan adalah ramah dan senyum. Ini yang harus kita jaga kemandirian,” kata Hasyim. Sebelum ditetapkannya peraturan KPU terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, maka persiapan waktu dan tenaga harus sudah dimaksimalkan sejak jauh-jauh hari. "Ini tantangan berat untuk Anggota KPU divisi logistik, seperti yang diketahui di media, dengan jangka waktu Kampanye Pemilu yang masih menjadi pembahasan, Harus direncanakan logistik pemilu yang baik, mulai dari pengadaan, produksi, hingga distribusi,” tutur Sudrajat. "Kerja kerja kita di pemilu 2024 harus lebih ekstra, karena di tahun yang sama juga berbarengan dengan Kepala Daerah. Maka hal yang tidak boleh ditawar lagi adalah mempersiapkan proposal anggaran Pilkada,” lanjut Sudrajat. Terakhir Sudrajat berharap agar KPU Provinsi Bali dan KPU Sembilan Kab/Kota sudah merencanakan dan melakukan penawaran anggaran kepada pemerintah masing-masing. (pnj)  

Pentingnya Penyusunan Modul TKP sebagai Pedoman Lahirkan SDM Kepemiluan Berkualitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu. Rapat kali ini menghadirkan Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Menghadapi Tahapan Pemilu 2024, KPU tentunya melakukan hal-hal untuk persiapannya. Salah satu fokus yang dilakukan saat ini yakni penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini KPU menggelar Rapat Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu, dibawah inisiasi  Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan (Puslatlitbang) KPU RI. Harapan dari digelarnya rapat ini adalah SDM KPU mampu melahirkan modul sebagai bahan pegangan sehingga menambah kapasitas pengetahuan untuk seluruh PNS KPU di Indonesia. “PNS baik di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota nantinya dapat menggunakan modul sebagai bahan latihan dasar,sehingga tercipta peningkatan pengetahuan Pemilu, keterampilan, dan sikap kerja. Karena juga tantangan di setiap Pemilu memiliki perbedaan tersendiri, maka menuntut penyelenggara Pemilu yang berkualitas. Dengan adanya pelatihan ini menjadi bekal untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024,” kata Parsadaan. Setuju dengan Parsadaan, Bernad menyatakan bahwa sistem pendukung (Supporting system) merupakan tugas dan fungsi sekretariat baik secara teknis dan administrasi. Sehingga KPU dan sekretariat perlu memiliki pengetahuan dan pegangan yang sama sebagai rujukan.  “Untuk peningkatan kapasitas tata kelola pemilu ada 3 hal yang menjadi kunci yakni pengetahuan dasar kepemiluan, keterampilan dan sikap atau perilaku kerja,” kata Bernad. Rencananya modul ini akan disusun 5 orang dosen dari berbagai Universitas dan Peneliti atau akrab disebut Tim Pakar, yakni  dosen UIN Sumatera Utara Nazir Salim Manik, dosen Universitas Bengkulu Aries Munandar, Peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional Mochamad Nurhasim, dosen Universitas Sam Ratulangi Daud Markus Liando, dosen Universitas Diponegoro Nurhidayat Sardini. (pnj)