Berita Terkini

Libatkan Berbagai Pihak Dalam Menyusun Regulasi Pemilu

Kediri, kpu-kedirikab.go.id - Kamis (19/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Simposium Nasional Hukum Tata Negara Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Berlangsung di Nusa Dua Bali, narasumber kali ini adalah Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Afifuddin dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan regulasi kepemiluan harus mementingkan kontribusi dari banyak pihak, salah satunya adalah menekankan keterlibatan ahli hukum. Karena para ahli hukum memiliki perspektif dan pandangan yang luas terkait regulasi teknis pemilu yang kuat.  “Kami senang dan kami pasti ingin bekerja sama dengan bapak/ibu sekalian, kaitannya dengan percepatan-percepatan pengaturan internal kami, PKPU-nya. Harapan kami perhatian itu membuat persiapan pemilu lebih baik dan kita menghadapi Pemilu 2024 dengan optimis, dengan kerja sama yang baik,” ucap Afif. Menurut Afif, KPU menjadi lebih optimis dengan banyaknya pihak yang berkontribusi pada proses penyelenggaraan pemilu, karena harapan Pemilu yang sukses kian didepan mata. Usaha KPU tersebut juga dapat dilihat dengan kunjungannya kepada sejumlah pihak selama beberapa minggu terakhir. Di antaranya Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), serta bertemu NGO dan Media. Terakhir, Afifuddin menyampaikan catatan tentang tidak adanya perubahan peraturan pemilu (Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017) yang berkaitan dengan pengaturan teknis, kecuali adanya inovasi dengan batasan sesuai UU. “Prinsip dasar ini jadi pedoman kami, segala inovasi yang dilakukan KPU itu adalah, tidak boleh melampaui aturan tertinggi UU. Ini yang kita jadi pedoman mewujudkan pemilu jurdil,” tutup Afif. (pnj)

KPU Kediri Gelar Pembinaan SDM dan Halal Bihalal

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (19/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Pembinaan SDM Guna Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 dan Halal Bihalal. Tak hanya diikuti jajaran internal, KPU Kabupaten Kediri pada kesempatan ini juga turut mengundang Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Anggota KPU Periode 2003-2009, Anggota KPU Periode 2009-2014, dan Anggota KPU Periode 2014-2019.  Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB, dan di awali sambutan oleh Sekretaris, Bekti Rochani yang menyampaikan bahwa tujuan diadakan acara ini adalah untuk melakukan pembinaan SDM jelang tahapan pemilu serentak 2024 dimulai sekaligus Halal Bihalal menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. “Pada hari ini kami keluarga besar KPU Kabupaten Kediri dan khususnya saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, atas kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan selama ini yang disengaja maupun tidak sengaja dan tentunya pada acara ini juga menjadi ajang untuk mengikat tali silaturahmi diantara kita,” tutur Bekti. Melanjutkan yang telah disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengucapkan terimakasih kepada para senior/ sesepuh KPU Kabupaten Kediri yang mau meluangkan waktu/ mungkin juga meng cancel acara untuk menghadiri undangan ini. “Terimakasih untuk para senior yang telah hadir, salam hormat bagi saya pribadi khususnya, untuk bisa mempererat tali silaturahmi. Yang katanya dengan silaturahmi bisa memperpanjang umur, bisa memperluas rezeki. Dan tidak lupa kami, saya pribadi juga meminta mohon maaf lahir dan batin juga atas kesalahan serta ke kekhilafan mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya,” ucapnya.   Sementara itu, Nanik Karsini selaku Sekretaris Provinsi Jawa Timur mewakili lembaga KPU Provinsi Jawa Timur juga mengucapkan selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin. “Mungkin ada kebijakan atau keputusan yang mungkin kurang berkenan pada bapak/ibu mohon dimaafkan, dan sebaliknya kami juga memaafkan apabila bapak/ibu sebelum meminta maaf kepada kami,” kata Nanik. Nanik menambahkan, pada kesempatan ini khususnya sekretariat untuk menjaga kekompakan, team work, keluarga, hubungan antar bagian dan tak perlu gengsi antar bagian. Komunikasi antar sekretariat dengan komisioner juga harus dilakukan dengan baik. jika ada pertanyaan Sekretariat (staf sekretariat) kepada komisioner juga tentu dapat disampaikan, namun harus ada etika birokrasi, tetap harus menghargai sekretaris, dan harus dilaporkan ke sekretaris, misalnya ada kegiatan masing-masing divisi, harus tetap ada laporan terhadap sekretaris, jadi sekretaris tahu ada koordinasi terhadap kegiatan tersebut. Koordinasi tidak hanya dilakukan dengan tatap muka, tapi dapat dengan Whatsapp, telpon atau sejenisnya. “Karena jalur Grup Whatsapp itu sering dipantau. Jalur komunikasi serta jalur untuk mempercepat koordinasi itu di jalur Grup WA, kadang kita ada di grup kasubag, di grup sekretaris, di grup Divisi itu untuk mempercepat juga kalau ada info-info, karena sebentar lagi menjelang Tahapan Pemilu,” tambahnya. Terakhir, Nanik menjelaskan bahwa anggaran pemilu sudah disetujui kurang lebih 76 Triliun. Dengan anggaran yang cukup besar di Pemilu serentak di Tahun 2024, harapannya KPU dapat menyelenggarakan Pemilu dengan sukses. Acara dilanjut dengan penyampaian pesan dan kesan sewaktu di KPU Kabupaten Kediri, serta penyampaian ucapan Halal Bihalal. Penyampaian pesan dan kesan ini disampaikan oleh masing-masing Anggota KPU periode 2003 sampai Anggota periode 2019. Acara berakhir kurang lebih pukul 12.00 wib siang dilanjut dengan ramah tamah, serta sesi foto bersama. (don)  

Pentingnya Karakter Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (19/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara International Experience Sharing Session: Electoral Leadership Discussion atau kepemimpinan dalam menyelenggarakan Pemilihan yang digelar International Foundation for Electoral Systems  (IFES) Indonesia. Berlangsung di Jakarta, acara ini menghadirkan narasumber dari Penasihat Senior Elections IFES Paul Guerin, Direktur IFES Indonesia Admira Dini, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari. "Supaya kami punya cara pandang tentang bagaimana memimpin kepemiluan dalam situasi normal maupun situasi krisis, terutama kepemimpinan ini biasanya akan terlihat ketika dalam situasi krisis," sambut Hasyim. Hasyim mengungkapkan angota-anggota KPU RI yakni Parsadaan Harahap, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno merupakan seorang yang kompeten dan berpengalaman dalam kepemiluan, hal ini dapat ditelisik dari jejak kepemimpinan pada saat menjabat di lembaga penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, dan DKPP. Walaupun sudah berpengalaman di bidang kepemiluan, Hasyim, anggota KPU RI, dan Sekjen KPU RI berharap adanya diskusi ini dapat menambah wawasan dan memperdalam ilmunya. Selanjutnya Admira mengapresiasi KPU atas tren demokrasi global yang diselenggarakan di beberapa negara yang masih baru melaksanakan pemilu. Ini merupakan kiprah KPU dalam menyebarkan tren demokrasi. "Di luar negeri, budaya mengenai tren globalnya akan terus ada pengembangan mulai dari adanya simulasi menghadapi situasi krisis hingga merencanakan pemilu," imbuh Admira. Dalam hal ini Paul menyampaikan beberapa pendapat mengapa pelaksanaan Pemilu di Indonesia ini sangat kompleks dan memiliki banyak tantangan. Salah satunya seperti Papua dan Maluku yang sudah damai, dengan begitu potensi resiko penyelenggaraan pemilu di Indonesia disebabkan adanya kompleksitasnya. "Saya berpesan kepada jajaran KPU RI baik Ketua, Anggota, dan Sekretaris Jenderal KPU RI agar mengajukan apa saja tantangannya untuk berani ambil resiko dari Pemilihan," pesan Paul. (pnj)  

Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran dengan Pengawasan Secara Periodik

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (19/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Internal Inspektorat Utama Setjen KPU, "Evaluasi Kegiatan Pengawasan Internal Inspektorat Utama Setjen KPU Tahun 2021 dan Persiapan Kegiatan Pengawasan Internal Menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024" melalui Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan KPU. Hasyim Asy'ari membuka acara ini menyampaikan bahwa demi meningkatkan akuntabilitas maka penekanan Inspektorat Utama (Irtama) sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan internal. "Akuntabilitas ada ukurannya, bisa disebut akuntabel itu bagaimana, bila ada buktinya seperti apa," ucap Hasyim. Selanjutnya mengenai pengawasan anggaran sebaiknya dilakukan secara periodik dan transparan. Mengingat anggaran yang dikelola KPU pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti tidaklah sedikit nominalnya. Pembakuan tata kelola keuangan juga sangat penting untuk mempermudah proses pelaporan dan pemeriksaan. "Dan karena Inspektorat fungsi utamanya pengendalian maka perspektifnya bukan malah menjadi penghambat kegiatan, justru menjadi faktor memperlancar, mempermudah dan menjaga urusan laporan keuangan anggarannya, cara implementasinya dan laporan keuangan," pesan Hasyim. Pada acara ini sesi dibagi menjadi tiga kelas, yang masing-masing membahas tentang Revisi Rancangan PKPU No 17/2012 tentang SPIP, Penyusunan Instrumen Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi, Evaluasi Hasil Kegiatan Pengawasan Internal (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan). (pnj)  

Pahami Isu Penting Jelang Tahapan Pemilu 2024

Kediri, kpu-kedirikab.go.id - Rabu (18/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Kuliah Umum S2 Perbandingan Sistem Pemilu yang diadakan oleh Pengelola Departemen Publik & Pemerintahan (DPP) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) bertema "Persiapan Tahapan Pemilu 2024". Hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI August Mellaz. August mengatakan menjelang tahapan pemilu 2024 tak luput diwarnai oleh berbagai isu.Isu-isu strategis pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 menjadi pembahasan dalam kuliah kali ini. Isu strategis pertama memuat jadwal tahapan yang rencananya akan digelar pada 14 Juni 2022 dan diteruskan pengumuman pendaftaran parpol peserta Pemilu yang dilaksanakan pada 29 Juli 2022. “Secara singkatnya, isu strategis pertama akan fokus mengenai Peraturan KPU yang berisi Tahapan, Jadwal, dan Program,” kata Agust. Lebih lanjut, Isu selanjutnya merupakan strategis logistik yang berhubungan dengan masa kampanye. Sesuai dengan masukan Pemerintah dan Komisi II DPR RI yang ditanggapi KPU RI yakni masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari. Kendati demikian, pengelolaan logistik yang dilakukan di masa kampanye terdampak karena Daftar Calon Tetap (DCT) telah ditetapkan. “Pemanfaatan Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik juga merupakan isu teknologi informasi yang dalam dewasa ini akan diproses oleh KPU.  Melalui platform tersebut KPU melakukan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu,” ujar Agust. "Kami sudah dapat update, rancang bangunnya posisinya hampir 65% kesiapannya, tinggal ya minggu-minggu awal minggu depan matangkan lagi ketentuan PKPU tentang pendaftaran,  verifikasi, dan penetapan parpol apakah nanti ada penyesuaian fitur pada Sipol," tambah Agust. Terakhir, Agust mengungkapkan bahwa manajemen resiko dan protokol kesehatan juga tak bisa dilewatkan. Pasalnya isu tersebut merupakan bagian penting yang harus disertakan dalam tata kelola pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (pnj)  

Koordinasi Terkait Perlindungan Penyelenggara Pemilu dari Jamsostek Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (17/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kediri. Menurut Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait perlindungan sosial bagi badan adhoc pada pemilu 2024. "Badan Adhoc merupakan ujung tombak bagi KPU dalam membantu penyelenggaraan pemilu di lapangan, sehingga KPU merasa sangat peduli untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang layak melalui program-program Jamsostek agar badan adhoc selalu termotivasi dan bersemangat saat bertugas," ucapnya. Lebih lanjut, Ninik berharap dengan kerjasama ini, KPU mampu memberikan perlindungan maksimal guna memenuhi kebutuhan sosial bagi badan adhoc saat tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai. Seperti yang diketahui, Jamsostek sendiri merupakan sebuah program perlindungan kerja yang dilandasi oleh sebuah filosofi yaitu filosofi kemandirian dan harga diri untuk mengatasi risiko sosial ekonomi. Kemandirian disini memiliki arti bahwa kita tidak boleh bergantung pada seseorang dalam urusan membiayai pada waktu sakit, kehidupan di hari tua, maupun bila meninggal nanti. Sementara harga diri memiliki arti bahwa jaminan yang kita peroleh tersebut merupakan hak kita dan bukan rasa belas kasihan yang diberikan oleh orang lain. (don/pnj)