Berita Terkini

Dukungan KPU Kediri Demi Kesuksesan G20 dan Pemilu Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Dalam lanjutan Doa dan Tasyakuran Harlah Pancasila dan Harlah Bung Karno bertempat di rumah masa kecil Presiden RI yaitu Situs Ndalem Pojok Persada Sukarno, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Minggu (05/06/2022). Acara ini juga dihadiri beberapa lembaga antara lain : DPP PCTA Indonesia, DPD Jatim, Koramil, Polsek, GP Ansor Wates, KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, PHDI Kecamatan Kandat, Ahmadiyah, PDKK Kabupaten Kediri, Gusdurian Pemuduli Wates, Hakim LC, JKPHS Kediri, OPSHID Kediri, Situs Ndalem Pojok, Honorer K2, PAC IPNU Wates, Beautiful Band, Pemuda-Pemudi Ngancar, Rapi Lokal VI, dan TPQ Cinta Tanah Air. Tak hanya memperingati Harlah Pancasila dan Harlah Bung Karno namun kegiatan ini juga sebagai rangkaian ikhtiar bersama-sama seluruh rakyat Indonesia dalam memberikan dukungan dan mendoakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan Pemilu serentak 2024 berjalan sukses.  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nanang Qosim menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kediri senantiasa membuka diri dalam kegiatan apapun jika tujuannya adalah mendukung kesuksesan Pemilu di 2024, maka dari itu beliau sepakat jika kegiatan yang dilakukan selama ini hakikatnya sebagai upaya bersama untuk mendorong Indonesia menjadi lebih baik. "Bagi KPU menjadi sebuah kebanggaan bisa terlibat bersama elemen Bangsa ini dalam rangka peringatan kebangkitan Nasional, peringatan hari lahir Pancasila dan hari lahir Bung Karno dengan menggelar doa bersama lintas Agama dan lintas Etnis dengan tema 'Sukseskan KTT G-20 dan sukseskan Pemilu Serentak tahun 2024'," ucap Nanang. Lebih lanjut, Nanang menegaskan bahwa KPU Kabupaten Kediri akan turut serta ambil bagian dalam barisan perjuangan yang mendukung agar Indonesia dapat menjadi bangsa yang besar dan disegani di dunia.  "Untuk kebaikan, kemanusiaan dan kemajuan Bangsa Indonesia kami KPU Kabupaten Kediri akan siap terlibat di garda terdepan perjuangan bersama ini," jelasnya. (pnj)  

Diskusi Terkait Survei Pilpres 2024 di Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (03/06/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, menerima kunjungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri. Sekitar pukul 09.30 WIB, kunjungan ini diterima baik oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi.  Adalah Iwan, Kepala Bidang (Kabid) Bakesbangpol, beliau bermaksud mengajak diskusi terkait adanya lembaga penelitian yang akan melakukan penelitian lapangan. Lembaga penelitian tersebut mengemas kegiatannya dalam bentuk “Survei Pemilihan Pemimpin Nasional (Pilpres) Tahun 2024” yang direncanakan pada tanggal 6 Juni s/d 20 Juni 2022. Ditemui seusai kunjungan, Ninik menjelaskan bahwa survey penelitian ini akan mengambil sampel terkait permohonan data, wawancara dan penelitian/politik. Dalam penelitian ini mengkombinasikan metode hybrid, yaitu perpaduan antara metode online dan offline. Kegiatan pelatihan dan koordinasi antara tim pusat dan pencacah dilakukan secara online, sedangkan untuk pengumpulan data akan dilakukan pencacah yang direkrut dari lokasi penelitian (di level desa/kecamatan). “Menjelang tahapan pemilu 2024 ini, kami bersama Bakesbangpol tetap saling bersinergi satu dengan yang lain demi terciptanya dan suksesnya pemilu serentak tahun 2024. Dengan diskusi semacam ini sangat penting sekali dan itu juga bagian yang tidak terlepas dari koordinasi dua arah yang baik,” kata Ninik. Lebih lanjut, menurut Ninik setiap hal apapun termasuk kegiatan survey ini, pihaknya akan berkoordinasi antar sesama pimpinan komisioner terlebih dahulu, harapannya kegiatan ini nantinya dapat disetujui oleh semua anggota. “Terkait lembaga penelitian yang akan melakukan penelitian lapangan, kami KPU bersifat netral dan tentunya akan kami bicarakan sewaktu pleno, karena kita tidak bisa memutuskan tanpa adanya pleno terlebih dahulu,” tutupnya. (don/pnj)  

Koordinasi Jaga Kerukunan Antar Lintas Agama Saat Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (03/06/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, menerima kunjungan dari Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri. Sekitar pukul 11.00 WIB, kunjungan ini diterima baik oleh Ketua KPU, Ninik Sunarmi.  Adalah Ali Nasuhan dan Ida pengurus FKUB Kabupaten Kediri, beliau berkunjung dengan maksud diskusi terkait koordinasi menjelang tahapan pemilu yang berkaitan terjaganya kerukunan antar lintas agama dan tidak adanya gesekan pada pemilu serentak 2024. Ninik menuturkan bahwa sesuai perannya FKUB sendiri adalah organisasi yang memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, dimana mereka sangat berperan penting dalam menjaga kondusifitas saat peserta pemilu melakukan kampanye agar tidak melibatkan isu-isu SARA “Dalam pertemuan siang ini, kami mencoba untuk menyusun strategi agar nantinya FKUB dapat maksimal dalam menjalankan fungsinya dalam mencegah adanya politik identitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dalam pemilu 2024,” kata Ninik. Ninik melanjutkan, KPU akan melakukan koordinasi melibatkan berbagai lembaga/ormas salah satunya FKUB, agar saat gelaran tahapan pemilu serentak 2024 dimulai, gesekan -gesekan di masyarakat dapat diminimalisir/ bahkan ditiadakan. “Kami berharap FKUB juga mendorong untuk mengoptimalkan perannya dan menjalankan tugas dan fungsi yang dimiliki, untuk bisa membawa kedamaian, kesejukan serta himbauan kepada masyarakat untuk mensukseskan pilkada yang aman dan damai,” tutup Ninik. (don/pnj)  

Jadi Narasumber, Komisioner KPU Kediri Tekankan Pentingnya Karakter Kepemimpinan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (03/06/2022) Agus Hariono selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri diundang menjadi narasumber dalam kegiatan Penempuh Pendega dan Kaos (PPK) 2022. Di Kawasan Balai Desa Pojok, Wates. Kegiatan ini diadakan oleh Reka Kerja Penempuhan Pendega dan Kaos (PPK) 2022 Racana KH. Hasyim Asy’ari – Fatmawati IAIN Kediri. Tepat pukul 10.00 WIB, acara dimulai dengan upacara pembukaan, dilanjutkan pemberian Materi I (Kepandegaan), Materi II (Brivet dan Kaos), pembekal dan diakhiri pendirian tenda hingga bermalam selama 2 hari. Dalam kegiatan tersebut, Hari, sapaan akrabnya berkesempatan menjadi pemateri pertama yang membahas tentang kepemimpinan (Pendega), beliau menekankan, sebagai insan Pramuka Pandega hendaknya mempersiapkan diri sebagai pemimpin yang bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan Tuhan Yang Maha Esa. “Kita harus memahami bahwa setiap manusia yang hidup semua itu ditakdirkan sebagai pemimpin, minimal menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri, sehingga kita perlu memahami banyak hal terkait kepemimpinan,” tutur Hari. “Tentunya dalam memimpin kita harus memiliki tujuan jelas, kemana diri kita ini akan kita arahkan?, cara seperti apa yang akan kita pakai untuk mencapai tujuan?, dan bagaimana tujuan itu dapat kita capai? itulah yang harus kita pahami dari sekarang,” tambahnya. Terakhir, Hari menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan atas kepemimpinan, salah satunya adalah mengikuti kegiatan pendega, dimana dalam kegiatan ini harus termuat 3 unsur pokok materi pembinaan yaitu: Bina diri (peningkatan pengetahuan dan keterampilan), Bina Satuan (dipersiapkan menjadi Instruktur Muda, Pembina), dan Bina Masyarakat (dipersiapkan menjadi pemimpin di masyarakat, penyuluh, pelopor, peneliti). (pnj/don)  

Pelaksanaan Pre-Test Serentak Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (03/06/2022) Seluruh PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti pelaksanaan Pre-Test Serentak “Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu” yang dilaksanakan KPU RI Pelaksanaan pretest ini dilaksanakan serentak bagi 32 Provinsi, dimana 2 Provinsi Jabar dan Sumbar tidak ikut serta karena telah melaksanakan terlebih dahulu, kegiatan ini terbagi menjadi 2 (dua) Gelombang. Gelombang Pertama adalah Sekretariat KPU Provinsi beserta Sekretariat KPU Kab/Kota di wilayah Indonesia bagian timur dan Gelombang Kedua adalah Sekretariat KPU Provinsi beserta Sekretariat KPU/KIP Kab/Kota Indonesia bagian barat. Sementara itu, Sekretaris KPU Kediri, Bekti Rochani mengatakan terkhusus di lingkungan Provinsi Jawa Timur untuk pelaksanaan tes dimulai pukul 16.00 WIB sampai selesai. “Karena Provinsi Jawa Timur terdata dalam gelombang kedua, maka pretest hari ini kita laksanakan tepat pukul 16.00 WIB,” ucap Bekti. Lebih lanjut, Bekti berharap kepada seluruh jajaran untuk mengerjakan dengan baik, mengingat pretest ini kedepan akan dijadikan bahan evaluasi pengelolaan SDM. “Saya berharap teman-teman sekretariat KPU Kediri tetap semangat, serius dan sungguh-sungguh dalam mengerjakan pretest ini agar hasilnya maksimal,” tambahnya. Dalam kesempatan itu, Bekti menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu untuk Kabupaten Kediri akan dilaksanakan di Surabaya, hari Kamis, 9 Juni 2022. Dan mengingatkan agar saat pelatihan seluruh jajaran memakai pakaian dinas dengan atribut lengkap dan sepatu warna hitam. (pnj/don)  

PPID KPU Kediri Layani Konsultasi Terkait Pendaftaran Parpol di Pemilu Serentak 2024

Kediri,kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (02/06/2022) Jelang Tahapan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menerima kunjungan perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kediri. Kunjungan ini disambut baik, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardhana.  Adalah Joko Purnomo, wakil ketua dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Kediri serta didampingi Sekretaris, Wulaning Tyas Amalia konsultasi terkait persyaratan dan kelengkapan apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran Partai Politik di Tingkat Kabupaten. “Bagi KPU dengan Tagline “KPU Melayani”, kita siap melayani Partai Politik khususnya dalam Pendaftaran untuk Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten,” terang Wisnu. Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa tahapan akan dimulai tepat hari Selasa, 14 Juni 2022 dan terkait dengan pendaftaran Partai Politik untuk tingkat pusat tahapannya akan dimulai berkisar tanggal 1 – 7 Agustus 2022. “Hanya saja, ada beberapa ketentuan yang baru, itu sehubungan dengan adanya judicial review atau uji materi terhadap beberapa pasal yang ada di Undang-Undang Pemilu khususnya yang berkaitan dengan partai politik,” tambahnya. Terakhir, Wisnu menerangkan bahwa syarat bagi parpol yang hendak mendaftar sebagai peserta Pemilu anggota DPR maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota telah diatur dalam Pasal 173 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017.  “Persyaratan itu di antaranya, parpol harus berstatus badan hukum; memiliki kepengurusan di seluruh provinsi; memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan,” tutupnya. (don)