Berita Terkini

Rapat Kerja Divisi Teknis, Susun Pembuatan SOP dan Tim Helpdesk

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (1/8/2022) Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Helpdesk. Rapat dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai yang dipimpin langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori dengan dihadiri jajaran Kasubag dan Operator SIPOL. Anwar menyampaikan bahwa divisi teknis sebagai leading sector penyelenggaraan pemilu harus segera membahas SOP Tim Helpdesk, dimana helpdesk dibutuhkan agar bisa melayani konsultasi hal-hal terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu kepada calon peserta Pemilu. “Pada rapat kali ini, kita fokus dalam pembuatan SOP Pelayanan Helpdesk pada fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu di wilayah Kabupaten Kediri,” kata Anwar. Lebih lanjut, Anwar menginstruksikan agar terkait SOP dan tim helpdesk segera disusun karena keesokan hari harus sudah tersosialisasikan kepada seluruh jajaran sekretariat “Selain membahas SOP kita juga harus membahas pembagian tugas dan tim, mulai dari penerima tamu, petugas daftar hadir hingga petugas helpdesk pelayanan," imbuhnya. (don/pnj)  

Pleno, KPU Kediri Bahas Pembentukan Helpdesk

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (1/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar pleno rutin, pleno ini dipimpin Ketua KPU, Ninik Sunarmi dengan dihadiri Anggota Komisioner, Sekretaris, dan Jajaran Kasubbag. Bertempat di ruang media center pleno dimulai pukul 12.00 hingga selesai. Ninik menyampaikan dalam pleno rutin minggu ini, salah satunya adalah menindaklanjuti Surat Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, No. 1659/PL.01-SD/35/2022, Tanggal 31 Juli 2022, perihal Pembentukan Helpdesk KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk. “Hari ini fokus membahas tindak lanjut pembentukan Pelayanan Helpdesk, tujuan tidak lain untuk memfasilitasi kepada partai politik calon peserta pemilu sampai dengan kegiatan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022 yang akan datang,” ucap Ninik. Lebih lanjut, Ninik meminta kepada segenap jajaran yang telah ditunjuk sebagai tim helpdesk untuk selalu berpegang kepada aturan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab setiap memberikan pelayanan. “Dalam melaksanakan pelayanan helpdesk saya harap teman-teman semua mempedomani petunjuk pelaksanaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga apa yang kita kerjakan ini mampu memberikan solusi kepada partai politik yang mengajukan konsultasi,” tutupnya. (don/pnj)  

MoU antara KPU RI dengan JMSI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (1/8/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti prosesi kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) ditandatangani langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan Ketua JMSI Teguh Santosa. Kerja sama antara KPU dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) merupakan itikad baik untuk menjalin suatu kekerabatan KPU dengan media, hal ini sesuai yang disampaikan Hasyim “Ini semacam kerja sama kita, kekerabatan kita, komitmen KPU bersama teman2 jurnalis, JMSI dalam rangka untuk sukses Pemilu dan Pemilihan 2024,” katanya. Dalam Pemilu dan Pemilihan membutuhkan peran dari berbagai pihak di bidangnya, salah satu yang tak kalah penting adalah media. Memasuki era digital ini, semua topik di Indonesia khususnya terkait demokrasi akan banyak menyita publik tidak hanya dalam negeri namun juga luar negeri. Maka peningkatan demokrasi di tanah air terus dilakukan mengingat penduduk Indonesia memiliki jumlah yang besar. "Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga tren penguatan demokrasi di Indonesia supaya semakin kuat dan peran teman-teman jurnalis, pers media menjadi tumpuan juga,” tambah Hasyim. (pnj)  

Apel Pagi, Ketua KPU Himbau Jajaran Pahami Informasi Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (1/8/2022) tepat pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman kantor jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi. Apel pada minggu pertama di bulan Agustus ini dipimpin langsung Ketua KPU, Ninik Sunarmi. Dalam amanatnya, Ninik mengatakan agar jajaran sekretariat dapat mengetahui dan paham terkait informasi-informasi penting yang berhubungan erat dengan Pemilu. “Tidak hanya Komisioner, tidak hanya Sekretaris, semua personil mulai kasubag, fungsional sampai tenaga PPNPN harus tahu dan paham terkait pemilu. Ketika orang bertanya, tidak peduli entah itu komisioner, sekretaris, pramubakti atau sopir sekalipun, yang orang tanyakan hanya informasi yang benar dan valid,” kata Ninik. Lebih lanjut, Ninik juga berharap agar semua jajaran selalu berhati-hati dalam mengeluarkan statement kepada masyarakat apalagi jika terkait dengan tahapan, apapun yang disampaikan harus sudah terfilter dengan baik sehingga tidak menimbulkan kebingungan. “Dan perlu diingat lagi, KPU itu memiliki asas kepastian, dapat dipertanggungjawabkan. Jangan katanya, jangan info dari ini, dari itu yang tak jelas,” imbuhnya. (don/pnj)  

Undang Parpol dan Stakeholder Terkait, KPU Kediri Sosialisasikan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Sabtu (30/7/2022) KPU Kabupaten Kediri melakukan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Insumo Palace Kediri, dimulai pukul 10.00 WIB waktu setempat. Acara ini turut dihadiri perwakilan Bupati, DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bakesbangpol, Polres, Polresta, Kodim 0809, Dispendukcapil, Bawaslu, dan Partai Politik Se-Kabupaten Kediri. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi membuka acara sekaligus memberikan arahan. Dalam arahanya beliau mengatakan pentingnya Sosialisasi PKPU Nomor 4 ini. Dimana harus melewati beberapa program, diantaranya Pendaftaran, Verifikasi serta Penetapan Partai Politik. “Kami mengundang partai politik, dengan tujuan tak lainnya penyamaan pemahaman terkait PKPU ini. Karena partai politik harus paham, ketika dihadapkan ketentuan-ketentuan yang mengatur Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual misalnya. Semaksimal mungkin partai politik menghindari perbaikan dalam Verifikasi Administrasi maupun Faktual,” ucap Ninik. Sementara itu, Wisnu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan dalam arahannya sebelum menggunakan hak pilih, pastikan terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap terlebih dahulu. Saat ini KPU RI telah mengembangkan aplikasi melalui portal lindungihakmu.go.id, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah sudah terdaftar DPT atau belum. “Dengan mengakses aplikasi ini akan memudahkan pemilih mengecek status hak pilihnya pada aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat didownload oleh pengguna melalui Playstore yang ada di perangkat ponsel masing-masing,” ucap Wisnu. “Aplikasi yang tersedia di Google PlayStore ini dapat diunduh secara gratis. Selain mudah digunakan, fitur-fitur yang ada dalam aplikasi Lindungi Hakmu dapat digunakan untuk mengecek rekapitulasi data pemilih, daftar jadi pemilih, serta laporan pemilih yang tak memenuhi syarat (TMS),” imbuhnya. Pada penyampaian materi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori mengatakan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 ini mengatur peserta pemilu yang berasal dari parpol. Sesuai dengan PKPU tersebut, pengumuman pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada tanggal 29-31 Juli 2022. Sementara pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol tanggal 1-14 Agustus 2022. “Pendaftaran parpol untuk pemilu 2024 ini berbeda dengan proses pendaftaran pada pemilu sebelumnya, dimana pendaftaran Pemilu Tahun 2024 dilakukan di tingkat pusat oleh parpol tingkat pusat serta semua berkasnya diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” ucap Anwar. (pnj)  

Kick Off Kanal Pemilu 2024 dan Gerakan Muda Memilah Memilih

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (29/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Kick Off Kanal Pemilu 2024 dan Gerakan Muda Memilah Memilih (3M) yang digelar oleh Medcom.id. Berlangsung di Lobi Gedung Grand Metro TV Jakarta, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin hadir memeriahkannya. Pemilu memiliki arti tersendiri bagi KPU, yani merupakan sebuah musyawarah akbar rakyat Indonesia. Pemilu merupakan sebuah kerja demokrasi yang tidak bersifat memecah belah,  meriangkan, dan menggembirakan sehingga asosiasinya bukan sekedar hura-hura. Maka yang kita kedepankan adalah hal-hal positif, memilah berarti ada hal-hal yang harus kita pilih dari yang baik, bukan mengedepankan, mencari atau menjelekkan yang lalu, tetapi menonjolkan kebaikan-kebaikan dari apa yang ada. Dan tren untuk mengkampanyekan keunggulan, kelebihan masing-masing politisi itulah yang kita dorong. tidak malah mendorong untuk menjelekkan kompetitor atau saingannya,” sambut Afif. “Dalam konteks KPU, kegiatan ini kami anggap sangat penting karena generasi Z ini dalam catatan kami dari sekitar 190 juta pemilih, dia ada di sekitar 15% atau 30-an juta, kemudian generasi Y sebanyak 63 juta. Jadi generasi Y dan Z hampir 100 juta, tentu ini pangsa pemilih yang luar biasa,” lanjutnya. KPU mengapresiasi kegiatan ini sebagai suatu bentuk kampanye positif yang bisa menjadi kerjasama yang baik, yang mana Medcom.id dan Media Group merupakan parten KPU dalam menyampaikan hal baik terkait Pemilu. “Sehingga muaranya baik, yang dipilah dari hal-hal baik, terpilihlah orang-orang terbaik sebagai pemimpin dan wakil-wakil rakyat kita,” tambah Afif. Sementara Medom.id menanggapi respon KPU dengan hormat, dimana menurutnya peluncuran Kanal Pemilu 2024 dan gerakan Muda Memilah Memilih (3M) merupakan media untuk mengobarkan semangat pemuda yang pada Pemilu 2024 akan meramaikan pesta demokrasi. "Kami merasa terpanggil karena Medcom.id yang memang segmen pembaca di usia 17-34 tahun. Memang tagline kami di Medcom.id memberi arti, membuat kami merasa wajib untuk berkontribusi memberikan informasi-informasi yang edukatif terutama informasi terkait politik dan kepemiluan 2024 terhadap generasi muda bangsa," ungkap Indra. (pnj)