
Kediri, kpu-kedirikab.go.id - Rabu (18/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Kuliah Umum S2 Perbandingan Sistem Pemilu yang diadakan oleh Pengelola Departemen Publik & Pemerintahan (DPP) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) bertema "Persiapan Tahapan Pemilu 2024". Hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI August Mellaz. August mengatakan menjelang tahapan pemilu 2024 tak luput diwarnai oleh berbagai isu.Isu-isu strategis pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 menjadi pembahasan dalam kuliah kali ini. Isu strategis pertama memuat jadwal tahapan yang rencananya akan digelar pada 14 Juni 2022 dan diteruskan pengumuman pendaftaran parpol peserta Pemilu yang dilaksanakan pada 29 Juli 2022. “Secara singkatnya, isu strategis pertama akan fokus mengenai Peraturan KPU yang berisi Tahapan, Jadwal, dan Program,” kata Agust. Lebih lanjut, Isu selanjutnya merupakan strategis logistik yang berhubungan dengan masa kampanye. Sesuai dengan masukan Pemerintah dan Komisi II DPR RI yang ditanggapi KPU RI yakni masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari. Kendati demikian, pengelolaan logistik yang dilakukan di masa kampanye terdampak karena Daftar Calon Tetap (DCT) telah ditetapkan. “Pemanfaatan Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik juga merupakan isu teknologi informasi yang dalam dewasa ini akan diproses oleh KPU. Melalui platform tersebut KPU melakukan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu,” ujar Agust. "Kami sudah dapat update, rancang bangunnya posisinya hampir 65% kesiapannya, tinggal ya minggu-minggu awal minggu depan matangkan lagi ketentuan PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol apakah nanti ada penyesuaian fitur pada Sipol," tambah Agust. Terakhir, Agust mengungkapkan bahwa manajemen resiko dan protokol kesehatan juga tak bisa dilewatkan. Pasalnya isu tersebut merupakan bagian penting yang harus disertakan dalam tata kelola pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. (pnj)