Berita Terkini

Rencanakan Rakor Kepemiluan, KPU Kediri Revisi DJA Sesuai Arahan KPU Jatim

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/05/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rakor Persiapan Revisi DJA Untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional 2024 TA. 2022 yang diadakan KPU Provinsi Jawa Timur melalui zoom meeting, acara dimulai  pukul 13.00 - 15.00 WIB. Dengan  mengundang Sekretaris, dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dari  38 KPU Kabupaten/Kota. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kemarin kita zoom dengan KPU Republik Indonesia terkait kegiatan yang prioritas yang akan diselenggarakan pelatihan kepemiluan untuk seluruh ASN KPU di 34 Provinsi di Indonesia, yang akan dilakukan di Provinsi. Lebih lanjut, kegiatan prioritas pelatihan kepemiluan di Provinsi Jawa Timur, nanti direncanakan di Surabaya, dengan jumlah ASN 524 pegawai. “Nanti rencana kita, kegiatan akan diselenggarakan kalau tidak di Shangri La atau di Marriot. Untuk kepastiannya nanti kita buat undangan surat resmi ke masing-masing kab/kota. Dan untuk tanggal yang tepat sekitar tanggal 30 Mei sampai 10 Juni 2022 dan dikonsultasikan ke KPU RI, untuk di Jawa Timur tanggal berapa tepatnya,” pungkasnya. “Dan untuk pelatihan kepemiluan tersebut menggunakan full day meeting, 1 hari di Provinsi. Dan tugas untuk kab/kota menyiapkan transportasi untuk kab/kota ke lokasi tempat pelatihan. Saya tekankan lagi ini ASN bukan di luar ASN, mulai dari Staf sampai Sekretaris,” jelasnya. “Kami berharap pertemuan hari ini, pertemuan rakor kali ini menegaskan kembali memastikan untuk semua Kab/Kota, untuk semua nya hadir, tidak boleh tidak hadir, semua wajib hadir. Saya menekankan juga untuk atribut, seragam yang sudah ditetapkan. Baik itu kelengkapan atribut bed, name tag nya, juga lambang korpri serta sepatu hitam. Dan kita menunjukkan apa yang merupakan kewajiban kita untuk memakai seragam yang sudah menjadi ketetapan, seragam KPU,” tegas Nanik. “Laksanakan instruksi yang telah ditetapkan oleh jajaran kita yang sifatnya hierarkis, bahwa KPU Kab/Kota harus nurut kepada Provinsi dan begitu juga Provinsi nurut kepada KPU RI, karena bersifat vertikal. Dan kembali lagi terkait revisi, secara teknis kita cek satu persatu dan nanti sepenuhnya akan dipandu oleh Kabag Rendatin,” tutupnya. Acara selanjutnya dipandu oleh Kabag Rendatin, Nurita menyampaikan terkait revisi DJA, dimana harus dilakukan berulang kali. “Yang dapat kami sampaikan, yang pertama KPU RI melakukan revisi DJA memunculkan Rincian Output (RO) Prioritas Nasional ini yang dilakukan KPU RI dengan rincian nominal 1.000 per RO kemudian ditolak DJA, karena belum berbasis kinerja dan tidak dapat ditelaah,” kata Nurita. Nurita menambahkan, bahwa KPU RI meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan revisi dengan RO PN yang dimunculkan oleh KPU RI dan saat ini tahap 3 dan bisa dilihat di monitoring SAKTI, tapi kemudian ada kebijakan terkait perpanjangan revisi Hal. III DIPA tanggal 13 Mei 2022 kemarin, sehingga revisi DJA nya dibatalkan. Kemudian KPU Provinsi dan Kab/Kota diminta melakukan revisi Hal. III DIPA.  Lebih lanjut, untuk Revisi Hal. III DIPA Kabupaten/Kota sudah selesai kecuali Bangkalan dan belum mendapat persetujuan dari Kanwil DJPB Jawa Timur. Setelah Revisi Hal. III DIPA selesai, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota diminta untuk melakukan Revisi DJA dengan memunculkan sendiri RO PN nya dan mem break down anggaran. Dan untuk batas waktu nya adalah hari Jumat malam, karena hari Senin akan dilakukan telaah DJA, karena tanggal 30 Mei sampai 10 Juni 2022, karena akan ada pelatihan pemilu ASN, sehingga anggaran bisa tersedia sebelum tanggal 30 Mei 2022. Acara di lanjut penyampaian materi terkait Revisi DJA oleh Kabag Rendatin, dalam penyampaian materi dilanjut tata cara Revisi RO PN, melalui aplikasi SAKTI. Revisi RO PN mulai dari Penganggaran, Rekam komponen, Perekaman akun dan detail dan Validasi Data Belanja. Setelah langkah diatas login User KPA untuk approval/submit data revisi. Di Akhir acara Kabag Rendatin men ceklist masing-masing KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur untuk melaporkan setiap progress revisi sampai mana perkembanganya. Serta melaporkan jika mengalami kendala atau kesulitan saat mengunggah revisi anggaran pada aplikasi SAKTI, dan KPU Provinsi siap membantu, mendampingi sepenuhnya dalam hal ini. (don)  

Tantangan Divisi Logistik Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Turut hadir dalam rapat ini Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. KPU merupakan lembaga yang memiliki karakter bersifat mandiri, tetap, dan nasional. KPU secara hirarkis bersifat nasional, karena merujuk pada Undang-undang (UU) pemilu tentang pembagian tugas antara KPU Kab/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI. "Maka kemudian, garis kebijakan peraturan itu berwenang berada di KPU RI. KPU Provinsi, dan KPU Kab/Kota adalah mengimplementasikan Peraturan KPU itu. Yang menjadikan kita mandiri adalah aturan. Lembaga KPU ini karakternya adalah layanan, yaitu melayani peserta pemilu dan pemilih. Maka salah satu unsur pelayanan adalah ramah dan senyum. Ini yang harus kita jaga kemandirian,” kata Hasyim. Sebelum ditetapkannya peraturan KPU terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, maka persiapan waktu dan tenaga harus sudah dimaksimalkan sejak jauh-jauh hari. "Ini tantangan berat untuk Anggota KPU divisi logistik, seperti yang diketahui di media, dengan jangka waktu Kampanye Pemilu yang masih menjadi pembahasan, Harus direncanakan logistik pemilu yang baik, mulai dari pengadaan, produksi, hingga distribusi,” tutur Sudrajat. "Kerja kerja kita di pemilu 2024 harus lebih ekstra, karena di tahun yang sama juga berbarengan dengan Kepala Daerah. Maka hal yang tidak boleh ditawar lagi adalah mempersiapkan proposal anggaran Pilkada,” lanjut Sudrajat. Terakhir Sudrajat berharap agar KPU Provinsi Bali dan KPU Sembilan Kab/Kota sudah merencanakan dan melakukan penawaran anggaran kepada pemerintah masing-masing. (pnj)  

Pentingnya Penyusunan Modul TKP sebagai Pedoman Lahirkan SDM Kepemiluan Berkualitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (20/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu. Rapat kali ini menghadirkan Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap dan Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Menghadapi Tahapan Pemilu 2024, KPU tentunya melakukan hal-hal untuk persiapannya. Salah satu fokus yang dilakukan saat ini yakni penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini KPU menggelar Rapat Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu, dibawah inisiasi  Pusat Pelatihan Penelitian dan Pengembangan (Puslatlitbang) KPU RI. Harapan dari digelarnya rapat ini adalah SDM KPU mampu melahirkan modul sebagai bahan pegangan sehingga menambah kapasitas pengetahuan untuk seluruh PNS KPU di Indonesia. “PNS baik di Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota nantinya dapat menggunakan modul sebagai bahan latihan dasar,sehingga tercipta peningkatan pengetahuan Pemilu, keterampilan, dan sikap kerja. Karena juga tantangan di setiap Pemilu memiliki perbedaan tersendiri, maka menuntut penyelenggara Pemilu yang berkualitas. Dengan adanya pelatihan ini menjadi bekal untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024,” kata Parsadaan. Setuju dengan Parsadaan, Bernad menyatakan bahwa sistem pendukung (Supporting system) merupakan tugas dan fungsi sekretariat baik secara teknis dan administrasi. Sehingga KPU dan sekretariat perlu memiliki pengetahuan dan pegangan yang sama sebagai rujukan.  “Untuk peningkatan kapasitas tata kelola pemilu ada 3 hal yang menjadi kunci yakni pengetahuan dasar kepemiluan, keterampilan dan sikap atau perilaku kerja,” kata Bernad. Rencananya modul ini akan disusun 5 orang dosen dari berbagai Universitas dan Peneliti atau akrab disebut Tim Pakar, yakni  dosen UIN Sumatera Utara Nazir Salim Manik, dosen Universitas Bengkulu Aries Munandar, Peneliti pada Badan Riset dan Inovasi Nasional Mochamad Nurhasim, dosen Universitas Sam Ratulangi Daud Markus Liando, dosen Universitas Diponegoro Nurhidayat Sardini. (pnj)  

Libatkan Berbagai Pihak Dalam Menyusun Regulasi Pemilu

Kediri, kpu-kedirikab.go.id - Kamis (19/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Simposium Nasional Hukum Tata Negara Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN). Berlangsung di Nusa Dua Bali, narasumber kali ini adalah Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Afifuddin dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan regulasi kepemiluan harus mementingkan kontribusi dari banyak pihak, salah satunya adalah menekankan keterlibatan ahli hukum. Karena para ahli hukum memiliki perspektif dan pandangan yang luas terkait regulasi teknis pemilu yang kuat.  “Kami senang dan kami pasti ingin bekerja sama dengan bapak/ibu sekalian, kaitannya dengan percepatan-percepatan pengaturan internal kami, PKPU-nya. Harapan kami perhatian itu membuat persiapan pemilu lebih baik dan kita menghadapi Pemilu 2024 dengan optimis, dengan kerja sama yang baik,” ucap Afif. Menurut Afif, KPU menjadi lebih optimis dengan banyaknya pihak yang berkontribusi pada proses penyelenggaraan pemilu, karena harapan Pemilu yang sukses kian didepan mata. Usaha KPU tersebut juga dapat dilihat dengan kunjungannya kepada sejumlah pihak selama beberapa minggu terakhir. Di antaranya Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), serta bertemu NGO dan Media. Terakhir, Afifuddin menyampaikan catatan tentang tidak adanya perubahan peraturan pemilu (Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017) yang berkaitan dengan pengaturan teknis, kecuali adanya inovasi dengan batasan sesuai UU. “Prinsip dasar ini jadi pedoman kami, segala inovasi yang dilakukan KPU itu adalah, tidak boleh melampaui aturan tertinggi UU. Ini yang kita jadi pedoman mewujudkan pemilu jurdil,” tutup Afif. (pnj)

KPU Kediri Gelar Pembinaan SDM dan Halal Bihalal

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (19/05/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Pembinaan SDM Guna Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 dan Halal Bihalal. Tak hanya diikuti jajaran internal, KPU Kabupaten Kediri pada kesempatan ini juga turut mengundang Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Anggota KPU Periode 2003-2009, Anggota KPU Periode 2009-2014, dan Anggota KPU Periode 2014-2019.  Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB, dan di awali sambutan oleh Sekretaris, Bekti Rochani yang menyampaikan bahwa tujuan diadakan acara ini adalah untuk melakukan pembinaan SDM jelang tahapan pemilu serentak 2024 dimulai sekaligus Halal Bihalal menyambut hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. “Pada hari ini kami keluarga besar KPU Kabupaten Kediri dan khususnya saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, atas kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan selama ini yang disengaja maupun tidak sengaja dan tentunya pada acara ini juga menjadi ajang untuk mengikat tali silaturahmi diantara kita,” tutur Bekti. Melanjutkan yang telah disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi mengucapkan terimakasih kepada para senior/ sesepuh KPU Kabupaten Kediri yang mau meluangkan waktu/ mungkin juga meng cancel acara untuk menghadiri undangan ini. “Terimakasih untuk para senior yang telah hadir, salam hormat bagi saya pribadi khususnya, untuk bisa mempererat tali silaturahmi. Yang katanya dengan silaturahmi bisa memperpanjang umur, bisa memperluas rezeki. Dan tidak lupa kami, saya pribadi juga meminta mohon maaf lahir dan batin juga atas kesalahan serta ke kekhilafan mohon dimaafkan yang sebesar-besarnya,” ucapnya.   Sementara itu, Nanik Karsini selaku Sekretaris Provinsi Jawa Timur mewakili lembaga KPU Provinsi Jawa Timur juga mengucapkan selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin. “Mungkin ada kebijakan atau keputusan yang mungkin kurang berkenan pada bapak/ibu mohon dimaafkan, dan sebaliknya kami juga memaafkan apabila bapak/ibu sebelum meminta maaf kepada kami,” kata Nanik. Nanik menambahkan, pada kesempatan ini khususnya sekretariat untuk menjaga kekompakan, team work, keluarga, hubungan antar bagian dan tak perlu gengsi antar bagian. Komunikasi antar sekretariat dengan komisioner juga harus dilakukan dengan baik. jika ada pertanyaan Sekretariat (staf sekretariat) kepada komisioner juga tentu dapat disampaikan, namun harus ada etika birokrasi, tetap harus menghargai sekretaris, dan harus dilaporkan ke sekretaris, misalnya ada kegiatan masing-masing divisi, harus tetap ada laporan terhadap sekretaris, jadi sekretaris tahu ada koordinasi terhadap kegiatan tersebut. Koordinasi tidak hanya dilakukan dengan tatap muka, tapi dapat dengan Whatsapp, telpon atau sejenisnya. “Karena jalur Grup Whatsapp itu sering dipantau. Jalur komunikasi serta jalur untuk mempercepat koordinasi itu di jalur Grup WA, kadang kita ada di grup kasubag, di grup sekretaris, di grup Divisi itu untuk mempercepat juga kalau ada info-info, karena sebentar lagi menjelang Tahapan Pemilu,” tambahnya. Terakhir, Nanik menjelaskan bahwa anggaran pemilu sudah disetujui kurang lebih 76 Triliun. Dengan anggaran yang cukup besar di Pemilu serentak di Tahun 2024, harapannya KPU dapat menyelenggarakan Pemilu dengan sukses. Acara dilanjut dengan penyampaian pesan dan kesan sewaktu di KPU Kabupaten Kediri, serta penyampaian ucapan Halal Bihalal. Penyampaian pesan dan kesan ini disampaikan oleh masing-masing Anggota KPU periode 2003 sampai Anggota periode 2019. Acara berakhir kurang lebih pukul 12.00 wib siang dilanjut dengan ramah tamah, serta sesi foto bersama. (don)  

Pentingnya Karakter Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (19/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti acara International Experience Sharing Session: Electoral Leadership Discussion atau kepemimpinan dalam menyelenggarakan Pemilihan yang digelar International Foundation for Electoral Systems  (IFES) Indonesia. Berlangsung di Jakarta, acara ini menghadirkan narasumber dari Penasihat Senior Elections IFES Paul Guerin, Direktur IFES Indonesia Admira Dini, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari. "Supaya kami punya cara pandang tentang bagaimana memimpin kepemiluan dalam situasi normal maupun situasi krisis, terutama kepemimpinan ini biasanya akan terlihat ketika dalam situasi krisis," sambut Hasyim. Hasyim mengungkapkan angota-anggota KPU RI yakni Parsadaan Harahap, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno merupakan seorang yang kompeten dan berpengalaman dalam kepemiluan, hal ini dapat ditelisik dari jejak kepemimpinan pada saat menjabat di lembaga penyelenggara pemilu baik KPU, Bawaslu, dan DKPP. Walaupun sudah berpengalaman di bidang kepemiluan, Hasyim, anggota KPU RI, dan Sekjen KPU RI berharap adanya diskusi ini dapat menambah wawasan dan memperdalam ilmunya. Selanjutnya Admira mengapresiasi KPU atas tren demokrasi global yang diselenggarakan di beberapa negara yang masih baru melaksanakan pemilu. Ini merupakan kiprah KPU dalam menyebarkan tren demokrasi. "Di luar negeri, budaya mengenai tren globalnya akan terus ada pengembangan mulai dari adanya simulasi menghadapi situasi krisis hingga merencanakan pemilu," imbuh Admira. Dalam hal ini Paul menyampaikan beberapa pendapat mengapa pelaksanaan Pemilu di Indonesia ini sangat kompleks dan memiliki banyak tantangan. Salah satunya seperti Papua dan Maluku yang sudah damai, dengan begitu potensi resiko penyelenggaraan pemilu di Indonesia disebabkan adanya kompleksitasnya. "Saya berpesan kepada jajaran KPU RI baik Ketua, Anggota, dan Sekretaris Jenderal KPU RI agar mengajukan apa saja tantangannya untuk berani ambil resiko dari Pemilihan," pesan Paul. (pnj)